Low Firm MRA & Partners didirikan guna untuk membantu membela hak-hak hukum masyarakat di hadapan hukum. Team Advokat / Pengacara Law Firm MRA & Partners telah memiliki standar pendidikan minimal Magister Hukum serta telah tersertifikasi oleh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.